Jumat, 28 Oktober 2011

Penanggulangan Kebakaran RS


1. Pengertian APAR
APAR adalah alat pemadam api yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mulai terjadi kebakaran (Depnaker RI, Himpunan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja, hal176).

2. Macam-Macam  APAR
Kebakaran yang dapat dipadamkan dengan APAR
Berdasarkan kelasnya, kebakaran yang dapat dipadamkan dengan APAR, yaitu :
a. Kelas atau jenis A
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda padat, misalnya kertas, kayu, plastic, karet, busa, dan lain-lain. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa :  air, pasir, karung goni yang dibasahi, dan Alat Pemadam Kebakaran (APAR) racun api tepung kimia kering.
b. Kelas atau jenis B
Kebakaran yang disebabkan oleh benda-benda mudah terbakar berupa cairan, misalnya bensin, solar, minyak tanah, spritus, alcohol, dan lain-lainnya. Media pemadaman kebakaran untuk kelas ini berupa : pasir dan alat pemadam kebakaran (APAR) atau racun api tepung kimia kering. Dilarang memakai air untuk jenis ini karena berat jenis air lebih berat dari pada berat jenis bahan di atas sehingga bila kita menggunakan air maka kebakaran akan meluas.
c. Kelas atau jenis C
Kebakaran yang disebabkan oleh listrik. Media pemadaman kebakaran untuk jenis ini berupa : Alat pemadam kebakaran (APAR)  atau racun tepung kimia kering. Matikan dulu sumber listrik agar kita aman dalam memadamkan kebakaran.
d. Kelas atau jenis D
Kebakan logam seperti potassium, sodium, aluminium, magnesium, symbol alat pemadam yang digunakan adlah huruf D dalam bintang.

3. Media pemadam kebakaran umum
a.    H2O
     Air adalah bahan kimia yang paling umum dan efektif dipakai untukkebakaran
     kelas A. Air tidak cocok untuk dan bahkan memperburuk beberapa jenis kebakaran seperti kebakaran minyak.
b.   CO2
     Karbondioksida digunakan untuk kebakaran jenis B dan C, bekerja dengan mendinginkan dan menghilangkan oksigen. Karbondioksida populer untuk kebakaran listrik karena tidak menghantarkan arus listrik.
c.    Dry chemical (sodium bicarbonate)
     BC powder antara lain sodium bicarbonate, potasium bicarbonate, yang dalam alat pemadam didorong dengan gas karbondioksida atau nitrogen. BC cocok untuk kebakaran kelas B
d.   Multi purpose dry chemical
     ABC powder antara lain monoammonium phosphate ammonium sulfate. ABC powder cocok untuk berbagai kelas kebakaran seperti kebakaran kelas A tetapi tidak seefektif foam dan air dan sering juga disebut multipurpose chemical powder.

4. Penempatan atau pemasangan APAR
a.       Setiap satu kelompok Alat Pemadam Api Ringan (APAR) harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dengan jelas, mudah dicapai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan.
b.      Pemberian tanda pemasangan harus sesuai.
c.       Tinggi pemberian tanda pemasangan adalah 1,5 m dari dasar lantai tetap diatas satuatau kelompok alat pemadam api ringan bersangkutan.
d.      Pemasangan dan penempatan Alat Pemadam Api Ringan harus sesuai dengan jenis penggolongan kebakaran.
e.       Penempatan antara Alat Pemadam Api Ringan yang satu dengan yang lainnya atau kelompok satu dengan yang lainnya tidak boleh melebihi 15 m, kecuali ditetakan lain oloh pegawai atau ahli keselamatan kerja.
f.       Semua tabung Alat Pemadam Api Ringan sebaiknya berwarna merah.

5. Pemeriksaan APAR
Setiap alat Pemadam Api Ringan harus diperiksa 2 kali dalam setahun :
5.1 Pemeriksaan dalam jangka 6 bulan
Pemeriksaan dalam jangka 6 bulan meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.       Bagian-bagian luar dari tabung tidak boleh cacat termasuk handle dan label harus selalu dalam keadaan baik.
b.      Berisi atau tidaknya tabung, berkurang atau tidaknya tekanan dalam tabung, rusak atau tidaknya segi pengaman catride, atau tabung bertekanan dan mekanik penembus segel.
c.       Mulut pancar tidak boleh tersumbat dan pipa pancar yang terpasang tidak boleh retak atau menunjukkan tanda-tanda rusak.
d.      Untuk alat pemadam api ringan cairan atau asam soda, diperiksa dengan cara mencampur sedikit larutan sodium bikarbonat dan asam keras di luar tabung, apabila reaksinya cukup kuat, maka alat pemadam api ringan tersebut dapat dipakai kembali.
e.       Untuk alat pemadam api ringan jenis busa diperiksa dengan mencampur apabila reaksinya cukup kuat , maka alat pemadam api ringan dapat dipasang kembali sedikit larutan sodium bikarbonat dan aluminium sulfat di luar tabung, apabila reaksinya cukup kuat, maka alat pemadam api ringan tersebut dapat dipasang kembali.
f.       Untuk alat pemadam api ringan hidrokarbon berhologen kecuali tetraklorida di periksa dengan cara menimbang, jika beratnya sesuai dengan aslinya dapat di pasang kembali.
g.      Untuk alat pemadam api karbon tetraklorida di periksa dengan cara melihat isi cairan dalam tabung dan jika masih memenuhi syarat dapat di pasang kembali
h.      Untuk alat pemadam jenis karbondioksida harus diperiksa dengan cara menimbang serta mencocokkan beratnya dengan yang tertera pada alat pemadam api tersebut, apabila terdapat kekurangan berat sebesar 10%, tabung pemadam api itu harus diisi kembali sesuai dengan berat yang ditentukan.

5.2 Pemeriksaan dalam jangka 12 bulan
a.       Untuk alat pemadam api jenis cairan dan busa dilakukan pemeriksaan dengan membuka tutup kepala secara hati-hati dan dijaga supaya tabung dalam posisi berdiri tegak, kemudian diteliti sebagai berikut :
1)            Isi alat pemadam api harus sampai batas permukaan yang telah ditentukan.
2)            Pipa pelepas isi yang berada dalam tabung dan saringan tidak boleh tersumbat atau buntu.
3)            Ulir tutup kepala tidak boleh cacat atau rusak, dan saluran penyemprotan tidak boleh tersumbat
4)            Peralatan yan g bergerak tidak boleh rusak, dapat bergerak dengan bebas, mempunyai rusuk atau sisi yang tajam dan gesket atau paking harus masih dalam keadaan baik
5)            Gelang tutup kepala harus masih dalam keadaan baik.
6)            Bagian dari dalam APAR tidak bolrh berlubang atau cacat karena karat
7)            Untuk jenis cairan busa dalam tabung yang dilak denagan baik
8)            Untuk jennis cairan busa yang dicampur sebelum dimasukkan larutannya dalam keadaan baik.
9)            Lapisan plindung dari tabung gas bertekanan, harus dalam keadaan baik.
10)        Dari tabung gas bertekanan, harus terisi penuh dengan kapasitasnya.
b.      Untuk alat pemadam jenis hidrokarbon berhallogen dilakukan pemeriksaan dengan membuka tutup kepala secara hati- hati dan dijaga supaya tabung dalam posisi berdiri tegak, kemudian diteliti menurut ketentuan sebagai berikut :
1)            Isi tabung harus diisi yang berada dalam tabung dan saringan tidak  tersumbat atau buntu
2)            Pipa pelepas isi yang berada dalam tabung dan saringan tidak boleh tersumbat atau buntu
3)            Ulir tutup tutup kepala tidak boleh rusak dan saluran keluar tidak boleh tersumbat.
4)            Peralatan yang bergerak tidak boleh rusak, harus bergerak dengan bebas, mempunyai rusuk atau sisi yang tajam dan luas penekan harus dalam keadaan baik
5)            Gelang tutup kepala harus dalam keadaan baik.
6)            Lapisan dari pelindung tabung gas harus dalam keadaan baik.
7)            Tabung gas bertekanan harus terisi penuh sesuai dengan kapasitasnya.
c.       Untuk alat pemadam api jenis tabung kering atau dry chemical dilakukan pemeriksaan dengan membuka tutup kepala secara hati – hati dan dijaga supaya tabung dalam posisi  berdiri tegak, kemudian diteliti menurut ketentuan sebagai berikut:
1)            Isi tabung harus diisi dengan berat yang telah ditentukan dan tepung keringnya dalam keadaan tercurah bebas tidak terbutir.
2)            Ulir tutup kepala tudak boleh rusak dan saluran keluar tidak boleh buntu atau tersumbat
3)            Peralatan yang bergerak tidak boleh rusak, harus dapat bergerak dengan bebas, mempunyai rusuk atau sisi yang tajam.
4)            Gelang tutup kepala harus dalam keadaan baik.
5)            Lapisan pelindung dari tabung gas harus dalam keadaan baik.
6)            Tabung gas bertekanan harus terisi penuh sesuai dengan kapasitasnya yang diperiksa dengan cara menimbang.
d.      Untuk alat pemadam api jenis pompa tangan CTC ( Carbon Tetrachlorida ) harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai berikut :
1)            Peralatan pompa harus diteliti untuk memastikn bahwa pompa tersebut dapat bekerja dengan baik
2)            Tuas pompa hendaknya di kembalikan lagi pada kedudukan terkunci seperti semula.
3)            Setelah pemeriksaan selesai, bila dianggap perlu segel diperbaharui.


7. Jenis – Jenis Sumber Kebakaran                       
1)      Listrik
a.       Tidak berfungsinya pengaman
b.      Kegagalan isolasi
c.       Sambungan tidak sempurna
d.      Penggunaan peralatan tidak standart
2)      Rokok
a.       Merokok ditempat yang terlarang
b.      Membuang putungrokok sembarangan
3)      Gesekan mekanik
4)      Timbulnya panas karena kurang pelumasan pada bagian peralatan atau   mesin yang berputar
5)      Pemanasan yang berlebihan
6)      Pesawat pengering ( Oven ) tidak terkontrol
7)      Nyala api terbuka
8)      Penggunaan api terbuka pada tempat – tempat yang terdapat bahan mudah terbakar
9)      Permukaan Panas
10)  Kontak langsung instalasi atau panas yang tidak terlindung.
11)  Percikan Bara Kebakaran
12)  Buang api dari knalpot motor diesel atau kendaraan angkutan .
13)  Mechanical Spark ( Bunga apai mekanik )
14)  Sejenis percikan api dari mesin gerinda
15)  Pengelasan
16)  Pekerjaan pengelasan atau pemotongan denagan las.
17)  Listrik Statis
18)  Loncatan elektron akibat akumulasi listrik statis yang ada pada umumnya terjadi karena gesekan pada bahan konduktor.
19)  Sambaran Petir
20)  Objek – objek yang tidak dilindungi penyalur petir atau instalasi penyalur petir yang tidak memenuhi syarat
21)  Reaksi Kimia
22)  Reaksi dari unsur kimia, seperti di laboratorium dan apotik.
23)  Radiasi
a.    Reaksi dari unsur Kimia.
b.   Panas matahari, dapur peleburan.
24)  Pemanasan dari Methan
25)  Proses pemanasan tanpa oksigen ( unaerobic ), yang berjalan lambat dan terus menerus sehingga terbentuk gas methan yang panas dan akan menyala sendiri apabila ada oksigen, contoh : tumpukan sampah, gudang kurang ventilasi.

8. Cara Penggunaan APAR
PASS : Pull, Aim, Squeeze and sweep
a).    Pull
      Langkah ini untuk memberikan jalan keluar media APAR
b).    Aim ( Arahkan nozzle )ke sumber api
c).    Squeeze ( Tekan handle ) bagian atas jarak kira –kira 2,5 meter
d).   Sweep ( Kibaskan nozzle ) kiri dan ke kanan hingga api padam
Mulailah menggunakan APAR pada jarak yang cukup aman, kemudian bergerak maju. Setelah api padam, perhatikan sumber api yang terbakar dan kemungkinan menyala kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar